Kementrian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika secara rutin melaksanakan monev Smart City pada Kab/Kota yang terpilih. Penilaian evaluasi terhadap implementasi program smart city yang terpilih melalui program Gerakan Menuju 100 Smart City diukur berdasarkan Lima (5) dimensi, dengan formulasi perhitungan yang berbeda, yakni:
- Baseline (bobot 10%), menggambarkan nilai improvement yang diperoleh berdasarkan hasil evaluasi lmplementasi Materplan dan Quick Win Smart City Tahap sebelumnya.
- Output (bobot 20%), mencakup terbentuknya pondasi untuk pelaksanaan program smart city, untuk menilai sejauh mana pemerintah kota/kabupaten menyiapkan kebijakan, kelembagaan, serta anggaran untuk program smart city.
- Outcome (bobot 30%), mencakup pelaksanaan rencana yang ada di masterplan smart city, untuk menilai sejauh mana setiap rencana dijalankan oleh pemerintah daerah.
- Impact (bobot 30%), mencakup manfaat yang dirasakan masyarakat atas implementasi program smart city, untuk mengukur manfaat dan perbaikan.
- Program Percepatan atau Quick Win (bobot 10%), mencakup tingkat inovasi program percepatan smart city, untuk menilai kreativitas dan daya inovasi pada program percepatan (Quick Win).

